Minggu, 17 Oktober 2010

Situs Muaro Jambi Warisan Dunia


Agus Widiatmoko

GAYANYA supel, ramah dan enak diajak bicara. Apalagi ngomongin soal Situs Candi Muaro Jambi, informasi mengalir deras dari bibirnya. Dia adalah Agus Widiatmoko, arkeolog dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jambi.
Pria kelahiran Kediri - Jawa Timur, 1 Agustus 1969 itu sangat mencintai budaya dan kebudayaan. Kecintaannya itu menjadi hobi yang menghantarkannya untuk serius menekuni dunia arkeologi di Jambi. Mantan mahasiswa Universitas Udayana itu melihat Provinsi Jambi memiliki kekayaan budaya dan alam yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia.
Hanya saja, kekayaan itu belum dikelola secara baik. Dirinya pun merasa terpanggil untuk mengangkat kembali nilai-nilai sejarah yang hidup di percandian Muaro Jambi ke mata internasional dan ikut mendorong terciptanya pengelolaan yang baik terhadap peninggalan sejarah Kerajaan Melayu Kuno dan Kerajaan Sriwijaya itu.
Harapan dia, Situs Candi Muaro Jambi benar-benar menjadi warisan dunia yang pada akhirnya akan memberikan efek positif bagi Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, diharapkan juga memberi andil positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan bersejarah itu.
Berikut petikan wawancara singakat dengan Agus Widiatmoko, Kepala Pokja Dokumentasi dan Publikasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jamb di Museum Negeri Jambi, Minggu (10/10) pagi.
Candi Muaro Jambi merupakan warisan dunia. Tanggapan anda !
Situs percandian Muaro Jambi sangat memenuhi kriteria sebagai warisan dunia. Satu saja dari 10 kriteria yang ditetapkan UNESCO, sudah bisa dikatakan sebagai warisan dunia.Khusus candi Muaro Jambi, ada tiga yang terpenuhi, yakni sebagai warisan dunia harus dibuktikan bahwa percandian tersebut membuktikan adanya peradaban-peradaban yang hidup dizamannya. Kemudian, percandian mempunyai nilai-nilai asitektur, teknologi dan landscape(tata guna lahan). Terakhir, adanya pertukaran budaya.
Keberadaan percandian dengan segala peninggalan sejarah didalamnya membukti bahwa diabad 7 – 14 hidup peradaban disana tepatnya pada zaman Kerajaan Melayu dan Sriwijaya. Dari sisi arsitektur, teknologi dan tata guna lahan terlihat jelas dari bangunan-bangunan, arca dan sebagainya serta ada hubungan erat dengan kearifan dalam pengelolaan lingkungan.Kemudian disana juga terjadi pertukaran budaya cina, hindia, thailand dan lain-lainnya yang hidup disitus itu. Hal ini dapat dilihat dari arsitektur bangunan, arca-arca yang ditemukan dan banyak lagi.
Persiapannya bagaimana
Meskipun baru tahun 2007 situs candi muaro jambi masuk tentatif list (daftar urut) UNESCO ke 5465, namun persiapan menuju kesana sudah kita lakukan sejak tahun 2000-an bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.
Diantaranya , pemetaan kawasan dan apa saja yang ada didalamnya. Pembinaan terhadap masyarakat dan regulasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten dalam rangka melindungi kawasan tersebut.
Pembuatan masterplan situs muaro Jambi sudah dilakukan sejak 2006, pembuatan DED Wilayah I Percandian Muaro Jambi (2007), normalisasi jaringan kanal kuni (2007- sekarang). Kemudian menetapkan situs sebagai kawasan cagar budaya dalam rencana tata ruang provinsi dan kabupaten serta penguatan lain guna mendukung situs tersebut sebagai warisan dunia.
Kita juga menerapkan 3 S yakni smile, service dan satisfied. Kita sambut mereka dengan keramahan, berikan pelayanan terbaik sehingga mereka yang datang ke situs muaro Jambi merasa puas dan punya kesan sehingga mereka mau datang kembali.
Selain candi, kabarnya Jambi punya geofak ?
Benar. Selain candi, Jambi juga memiliki kekayaan alam yang nilainya cukup tinggi yakni geofak di Merangin. Berdasarkan hasil kegiatan pemetaan dan penelitian belum lama ini, teridentifikasi potensi geodiversity di daerah aliran sungai Merangin Kecamatan Sungai Manau.
Potensi geodiversity berupa flora dan fauna berumur 250 – 290 juta tahun lalu atau tepatnya pada zaman perem atas sampai jura awal. Fosil flora yang ditemukan seperti tumbuhan yakni batang kayu dan daun-daunan. Sementara fosil fauna yakni binatang laut seperti moluska, ammonoit, fusulinit dan acolite.
Jadi, jangan dilihat situs itu hanya punya niai sejarah. Namun banyak multiefek yang dihasilkan bila dikelola secara baik. Dan ini akan mengangkat harkat dan martabat provinsi Jambi dimata nasional dan internasional. Disisi lain, masyarakat terbantu dalam meningkatkan pendapatan yang dilakukan dengan cara profesional dan ramah lingkungan.
Selain itu Jambi ini punya kekayaan yang tak ternilai harganya. Kita punya kekayaan budaya juga alam. Seharusnya masyarakat Jambi bangga akan hal itu. Mari bersama-sama menjaganya. (gtt)

PR yang Belum Selesai ...


Muhammad Antariksa, S.Pd

Puluhan sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Muarojambi menjadi catatan tersendiri bagi Muhammad Antariksa (37). Bahkan tak jarang, dia mengumpulkan banyak informasi dari berbagai sumber untuk memperoleh keterangan berimbang. Bagi Ketua Fraksi PAN DPRD Muarojambi ini, keberpihakan pada petani menjadi hal mutlak yang harus dilakukan.

Dua periode menjadi anggota dewan, membuat pria kelahiran Magelang, 15 April 1973 ini memahami betul, seluk beluk perjuangan para petani di Muarojambi memperoleh hak-hak kelola tanah. Apalagi, suami Lilis Suryani ini pernah menjadi transmigran Rimbo Bujang unit VII tahun 1977 hingga 1991, dan hidup sebagai petani hingga berkeluarga.

Bincang-bincang dengan ayah tiga anak inipun mengalir ringan. Sembari duduk di ruang BK Muarojambi, mas Antariksa—demikian dia biasa disapa bercerita seputar peran dan fungsi dewan. Baik dalam mengawal proses pembangunan hingga keseriusannya menyelesaikan konflik lahan. Ditengah pembicaraan, terungkap bahwa masih ada satu PR yang hingga kini belum diselesaikannya. Apa dan bagaimana sepak terjang Antariksa menjalani hari-hari sebagai anggota dewan? Berikut bincang-bincang Media Jambi dengannya, Jum’at (8/10).

Seperti apa Anda sebagai anggota dewan mengawal pembangunan ?
Kita mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Apakah sesuai prioritas pembangunan atau belum. Karena di Muarojambi ini, ada dua prioritas utama yang harus diperhatikan. Yaitu infrastruktur sebagai nadi perekonomian. Serta penataan wilayah. Terutama yang berkenaan dengan banyak sengketa lahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Apakah Anda melihat keberadan dewan sudah efektif ?
Selama ini sudah cukup efektif. Terlihat dari beberapa kemajuan yang dicapai kabupaten beberapa waktu terakhir. Walaupun terkadang ada anggota dewan yang memaksa usulannya masuk dalam program pemerintah. Bisa jadi, karena mereka berasal dari dapil sana. Padahal usulan itu belum masuk dalam prioritas. Namun itu semua warna di dewan yang memberi banyak pemikiran dan masukan bagi pembangunan.

Tentang sengketa lahan, apakah sudah serius penyelesaiannya ?
Belum optimal. Jika alasan sulitnya penyelesaian karena terbatasnya kewenangan, setiap orang pasti punya keterbatasan. Tapi yang dimana terbatasnya? Ditengah keterbatasan itu, sesungguhnya harus ada dedikasi dan keberanian. Baik dari kepala daerah maupun legislatif. Apalagi, ada hak preogratif kepala daerah untuk memutuskan suatu hal. Kami sudah terus menggulirkan tentang sengketa lahan di tiap kesempatan dan paripurna. Bahkan, Fraksi PAN pernah dijuluki Fraksi 178. Karena tidak pernah lepas membicarakan nasib yang menimpa 178 transmigran Mingkung Jaya yang hingga hari ini masih terlantar.

Ketika kampanye, apa “jualan” anda pada konstituen ?
Selama dua periode menjadi anggota dewan, tiga hal yang menjadi fokus saya di dewan. Yaitu infrastruktur, Alhamdulillah sudah mengalami kemajuan. Walaupun harus diakui, banyak kerusakan di sana-sini. Kedua, layanan publik menyangkut pemekaran desa dan kecamatan. Juga sudah terjadi pemekaran tiga desa di Sungai Gelam. Dan pemekaran kecamatan Sungai Bahar. Fokus ketiga, penyelesaian sengketa lahan. Nah, ini PR yang hingga kini belum selesai. Walaupun sudah digulirkan sejak tahun 2004 lalu. Dan akan terus saya dengungkan di tiap kesempatan.

Bagaimana keberpihakan Pemerintah terhadap warga dalam sengketa lahan ?
Jawabannya saya kasih contoh. Untuk kasus Pasar Sungai Bahar, Pemerintah berani membawa kasus pedagang yang membuka segel pada aparat kepolisian. Kenapa tidak dilakukan hal yang sama pada perusahaan yang nyata-nyata mengabaikan hak petani. Bahkan menyerobot lahan petani untuk kepentingan perusahaan. Jika dengan warga berani, seharusnya dengan pemerintah juga harus berani dong...

Anda sendiri sebagai anggota dewan, apa tindakannya ?
Dengan tugas pokok dan fungsinya, kita sudah coba beberapa cara. Mediasi, pengumpulan data hingga membahas di Sidang Paripurna. Lagi-lagi, bola panas ada di tangan bupati. Seperti saya katakan tadi, harus ada dedikasi dan keberanian untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Jika memang tidak ada jalan penyelesaiannya, beri penjelasan dan kepastian pada masyarakat. Agar mereka tidak lagi berharap. Tidak lagi menanti sekian tahun tanpa kepastian. (junaidi)