Minggu, 17 Oktober 2010

PR yang Belum Selesai ...


Muhammad Antariksa, S.Pd

Puluhan sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Muarojambi menjadi catatan tersendiri bagi Muhammad Antariksa (37). Bahkan tak jarang, dia mengumpulkan banyak informasi dari berbagai sumber untuk memperoleh keterangan berimbang. Bagi Ketua Fraksi PAN DPRD Muarojambi ini, keberpihakan pada petani menjadi hal mutlak yang harus dilakukan.

Dua periode menjadi anggota dewan, membuat pria kelahiran Magelang, 15 April 1973 ini memahami betul, seluk beluk perjuangan para petani di Muarojambi memperoleh hak-hak kelola tanah. Apalagi, suami Lilis Suryani ini pernah menjadi transmigran Rimbo Bujang unit VII tahun 1977 hingga 1991, dan hidup sebagai petani hingga berkeluarga.

Bincang-bincang dengan ayah tiga anak inipun mengalir ringan. Sembari duduk di ruang BK Muarojambi, mas Antariksa—demikian dia biasa disapa bercerita seputar peran dan fungsi dewan. Baik dalam mengawal proses pembangunan hingga keseriusannya menyelesaikan konflik lahan. Ditengah pembicaraan, terungkap bahwa masih ada satu PR yang hingga kini belum diselesaikannya. Apa dan bagaimana sepak terjang Antariksa menjalani hari-hari sebagai anggota dewan? Berikut bincang-bincang Media Jambi dengannya, Jum’at (8/10).

Seperti apa Anda sebagai anggota dewan mengawal pembangunan ?
Kita mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Apakah sesuai prioritas pembangunan atau belum. Karena di Muarojambi ini, ada dua prioritas utama yang harus diperhatikan. Yaitu infrastruktur sebagai nadi perekonomian. Serta penataan wilayah. Terutama yang berkenaan dengan banyak sengketa lahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Apakah Anda melihat keberadan dewan sudah efektif ?
Selama ini sudah cukup efektif. Terlihat dari beberapa kemajuan yang dicapai kabupaten beberapa waktu terakhir. Walaupun terkadang ada anggota dewan yang memaksa usulannya masuk dalam program pemerintah. Bisa jadi, karena mereka berasal dari dapil sana. Padahal usulan itu belum masuk dalam prioritas. Namun itu semua warna di dewan yang memberi banyak pemikiran dan masukan bagi pembangunan.

Tentang sengketa lahan, apakah sudah serius penyelesaiannya ?
Belum optimal. Jika alasan sulitnya penyelesaian karena terbatasnya kewenangan, setiap orang pasti punya keterbatasan. Tapi yang dimana terbatasnya? Ditengah keterbatasan itu, sesungguhnya harus ada dedikasi dan keberanian. Baik dari kepala daerah maupun legislatif. Apalagi, ada hak preogratif kepala daerah untuk memutuskan suatu hal. Kami sudah terus menggulirkan tentang sengketa lahan di tiap kesempatan dan paripurna. Bahkan, Fraksi PAN pernah dijuluki Fraksi 178. Karena tidak pernah lepas membicarakan nasib yang menimpa 178 transmigran Mingkung Jaya yang hingga hari ini masih terlantar.

Ketika kampanye, apa “jualan” anda pada konstituen ?
Selama dua periode menjadi anggota dewan, tiga hal yang menjadi fokus saya di dewan. Yaitu infrastruktur, Alhamdulillah sudah mengalami kemajuan. Walaupun harus diakui, banyak kerusakan di sana-sini. Kedua, layanan publik menyangkut pemekaran desa dan kecamatan. Juga sudah terjadi pemekaran tiga desa di Sungai Gelam. Dan pemekaran kecamatan Sungai Bahar. Fokus ketiga, penyelesaian sengketa lahan. Nah, ini PR yang hingga kini belum selesai. Walaupun sudah digulirkan sejak tahun 2004 lalu. Dan akan terus saya dengungkan di tiap kesempatan.

Bagaimana keberpihakan Pemerintah terhadap warga dalam sengketa lahan ?
Jawabannya saya kasih contoh. Untuk kasus Pasar Sungai Bahar, Pemerintah berani membawa kasus pedagang yang membuka segel pada aparat kepolisian. Kenapa tidak dilakukan hal yang sama pada perusahaan yang nyata-nyata mengabaikan hak petani. Bahkan menyerobot lahan petani untuk kepentingan perusahaan. Jika dengan warga berani, seharusnya dengan pemerintah juga harus berani dong...

Anda sendiri sebagai anggota dewan, apa tindakannya ?
Dengan tugas pokok dan fungsinya, kita sudah coba beberapa cara. Mediasi, pengumpulan data hingga membahas di Sidang Paripurna. Lagi-lagi, bola panas ada di tangan bupati. Seperti saya katakan tadi, harus ada dedikasi dan keberanian untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Jika memang tidak ada jalan penyelesaiannya, beri penjelasan dan kepastian pada masyarakat. Agar mereka tidak lagi berharap. Tidak lagi menanti sekian tahun tanpa kepastian. (junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar