Senin, 12 Juli 2010

Agus Widiatmoko, Eksplorasi Sejarah Jambi


AGUS Widiatmoko SS MM (42)—Arkeolog Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala ( BP3) ini sangat bersemangat Mengungkap dan mengekplorasi sejarah Jambi yang belum tergali. Satu dari enam arkeolog ini menyatakan, Jambi pernah dianggap Magnet peradaban. Yang berhulu dari Bukit Barisan hingga ujung Pulau Sumatera.
Wilayah kerja pria kelahiran Kediri, 29 Juli 1968 ini cukup luas. Mencakup Bengkulu, Jambi, Palembang dan Bangka Belitung. Praktis, dalam keseharian dia berkutat dengan patung, artefak, candi, mata uang kuno maupun benda-benda yang tak dapat “bicara”. Namun mampu bercerita banyak tentang kehidupan dimasa lalu.
Tak jarang, ayah dua anak ini harus masuk ke tengah hutan atau daerah terpencil. Untuk menggali dan mempelajari beberapa temuan baru yang mengandung nilai sejarah. Bagaimana lika-liku perjalanan suami Dra Rusmeijani Setyorini ini? Berikut petikan bincang-bincang Media Jambi dengan Agus Widiatmoko di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Bagaimana peta sejarah di Jambi ?
Sejak awal ditugaskan di BP3 Jambi, hal pertama yang saya fikirkan bagaimana mengeksplorasi kepurbakalaan di Jambi. Mulai dari kawasan Muara Sabak seperti Lambur, Rantau Rasau dan Kota Kandis. Ditempat itu, ditemukan bekas situs pemukiman penduduk. Dimana adaptasi masyarakatnya terhadap budaya cukup tinggi. Ditambah, ditemukannya sisa perahu kuno, alat rumah tangga kuno yang mengindikasikan wilayah itu telah dihuni manusia dan merupakan daerah perdagangan. Selain pemukiman, juga ditemukan situs candi. Mulai Candi Sematang Gundung hingga kawasan paling luas yaitu Candi Muara Jambi.

Bagaimana pendapat Anda tentang Situs Muarajambi ?
Masih sedikit yang dieksplorasi dan penuh misteri. Hal yang belum terjawab diantaranya kapan situs ini berdiri ? Bagaimana proses pendiriannya? Karena dilihat dari luas, dibutuhkan intelektual yang sangat tinggi membangun daerah mencapai 2.062 hektar ini. Apalagi, ditemukan 82 reruntuhan candi dan artefak. Ini memperlihatkan kearifan orang-orang di zaman dulu dalam mengelola kawasan yang bebas banjir dibuktikan dengan kanal-kanal kuno sekitar candi.

Hingga kini, berapa banyak peninggalan sejarah yang terungkap?
Peninggalan sejarah abad ke-7 hingga abad 13 hampir semuanya pernah diteliti. Namun kosentrasi lebih lanjut pada Candi Muara Jambi karena dianggap belum semuanya dikaji. Umumnya masih berupa eksplorasi awal. Untuk bangunan kuno baru dipetakan. GPS baru dibuat titik koordinatnya. Beberapa bagian candi telah dipugar, seperti Candi Astano, Candi Kembar Batu, Candi Tinggi, Candi Tinggi 1,Candi Kumpung, Candi Gedong 1 dan Cabdi Gedong 2. Sebagian telah direnovasi, bagian candi yang rusak sudah direkontstruksi atau dipugar.

Apa langkah yang dilakukan untuk melestarikan situs yang ada ?
Saat ini, BP3 bekerjasama dengan Dinas PU telah melakukan pengerukan sungai akibat sedimentasi dan proses alam. Pembersihan sekitar kanal dari semak belukar dan rerumputan sebagai upaya untuk mengembalikan kembali fungsi kanal. Kanal ini juga dapat digunakan sebagai pengendali banjir bagi sekitar 500 kepala keluarga yang tinggal disekitar candi. Dengan terpeliharanya kanal, diharapkan keberadaan situs tidak tergerus proses perusakan alamiah.

Apa harapan Anda kedepan ?
Kita berharap, ada sinergisitas semua instansi. Mulai dari pusat hingga daerah. Langkah awal, menjadikan situs Muara Jambi sebagai warisan dunia Kementrian Pariwisata melalui Direktorat Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), an Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah melakukan work shop tahun 2009. Yang mengusulkan situs Muara Jambi sebagai world heritage dan masuk tentative list dan terdaftar sebagai situs peninggalan warisan budaya kepada UNESCO.

Bagaimana dengan dukungan pemerintah daerah ?
Pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur sarana dan prasarana penunjang seperti akses menuju candi. Perlu master plan yang jelas. Saat ini dirasakan masih kurang perhatian pemerintah baik propinsi maupun kabupaten. Diantaranya belum ada perda yang menetapkan kawasan Candi Muara Jambi sebagai cagar budaya. Jika ingin mengusulkan Candi Muara Jambi sebagai warisan dunia harus dilindungi dengan perda. Aturan ini menjadi peta jalan (rule map) mulai dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengembangkan percandian. Jika tidak ada aturan yang dijelas dikhawatirkan terdapat tumpang tindih aturan. Jadi harus ada payung hukumnya.(jun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar